Bupati FDW Lantik Lengkong dan Rorimpandei Sebagai Staf Kusus 

    Bupati FDW Lantik Lengkong dan Rorimpandei Sebagai Staf Kusus 

    Minsel - Bertempat di ruang rapat Rabu, 18 Mei 2022, Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Staf Khusus Bupati Minahasa Selatan Tahun 2022.

    Penyerahan Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., kepada Drs. Ferry. B. J Lengkong, M.A.P sebagai Staf Khusus Bupati Bidang Reformasi Birokrasi dan Alfrets Rorimpandei sebagai Staf Khusus Bupati Bidang Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

    Tugas Staf Kusus adalah membantu Bupati serta memberikan masukkan, saran di setiap bidang masing-masing.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Minsel Pdt. Petra Yanni Rembang, Sekretaris Daerah Kab. Minsel Drs. Benny Lumingkewas.(Donald)

    Donald Selang

    Donald Selang

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Palang Pintu Kantor Desa, Ini Penjelasan...

    Artikel Berikutnya

    Hebat, Kabupaten Minsel Masuk Program Factory...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    Gerakan 'Honai To Honai' Satgas Yonif 115/ML Bantu Kesulitan Masyarakat Kampung Wuyuneri 

    Ikuti Kami